Sistem pemerintahan merupakan kesatuan pengaturan yang digunakan oleh pihak-pihak yang berhak memutuskan kebijakan/memberikan perintah. Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen UUD 1945. sistem pemerintahan
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalanannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu.
Semua warga negara berkewajiban untuk mewujudkan sikap positif terhadap sistem pemerintahan Indonesia. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi aturan dasar dan menjamin pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sikap positif terhadap sistem pemerintahan akan mewujudkan dan memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Rakyat juga diberikan kesempatan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan agar terwujud pemerintahan yang baik (good governance). Rakyat mempunyai hak membentuk organisasi masyarakat yang akan mengawasi lembaga-lembaga negara agar terus menjalankan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa sikap positif rakyat dalam pelaksanaan sistem pemerintahan :
- Menjadi pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum
- Mendukung setiap kebijakan demokratis yang dijalankan pemerintahan.
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berpartisipasi aktif dalam proses demokratisasi yang dijalankan pemerintahan.
- Memberikan kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun terhadap kebijakan pemerintahan yang kurang berorientasi banyak pada rakyat.
- Berupaya sekuat tenaga untuk menjadi warga negara yang baik, dengan jalan memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas diri.
Sikap positif terhadap sistem pemerintahan secara lebih khusus dapat diwujudkan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
1. Sikap positif di lingkungan sekolah
Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di sekolah dapat diwujudkan salah satunya dengan berperan serta secara aktif dalam kegiatan organisasi kesiswaan di sekolah. Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan sekolah lainnya:
- Melakukan pemilihan ketua osis dengan secara langsung oleh siswa
- Menjadi pengurus dan berperan aktif pada kegiatan osis
- Mendukung setiap kegiatan osis meskipun bukan pengurus osis
- Memberikan ide atau gagasan untuk memajukan organisasi Osis.
- Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama teman di sekolah
Sikap positif peserta didik di lingkungan masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem pemerintahan dapat diwujudkan salah satunya dengan berperan serta secara aktif dalam kegiatan remaja atau pemuda dilingkungan masyarakat masingmasing. Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan masyarakat lainnya:
- Menjadi pengurus karang taruna dan ikut aktif dalam kegiatan karang taruna
- Mendukung setiap kegiatan karang taruna dengan memberikan tenaga dan dana
- Memberikan ide dan gagasan untuk kemajuan karang taruna di desa
- Mengikuti pemilihan ketua karang taruna
3. Sikap positif di lingkungan bangsa dan negara
Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan bangsa dan negara tentunya berbeda dengan warga negara dewasa. Kalian dapat menunjukkan sikap positif dalam lingkungan bangsa dan negara seperti dengan mempelajari sistem pemerintahan di Indonesia. Sikap positif peserta didik dalam sistem pemerintahan di lingkungan bangsa dan
negara:
- Mendukung kebijakan negara untuk kepentingan bangsa
- Belajar tentang sistem pemerintahan Indonesia
- Menghormati Presiden dan Wakil Presiden berserta kelengkapan negara lainnya
- Mempelajari Undang-undang dasar dan sistem konstitusi negara